Bagian situs
Pilihan Editor:
- Cara mengebor ubin agar tidak retak: video, foto, kiat Cara mengebor ubin di kamar mandi
- Fasad berventilasi
- Cara menyelaraskan dinding dengan mercusuar
- Instalasi atap: teknologi untuk memasang struktur jendela untuk atap Kamar tidur segitiga pada gambar desain atap
- Metode pemasangan panel pada fasad dan cara memperbaiki rumah blok dengan benar di dinding rumah pribadi. Pemasangan rumah blok cara memulai
- Cara memasang ubin di ubin tua
- Bangku kebun sendiri dari pipa profil
- Membuat tungku pirolisis untuk rumah dan mandi melakukan sendiri prinsip operasi tungku Pirolisis
- Cara melukis radiator pemanas, sehingga nanti Anda tidak menggigit siku Anda?
- Sumur do-it-yourself di rumah pedesaan: panduan untuk mengatur sumur khas dari cincin
Iklan
Memberikan layanan informasi di pasar modern. Contoh perjanjian untuk penyediaan layanan informasi yang disimpulkan antara badan hukum |
Informasi, yang memiliki sifat-sifat nilai, objektivitas keandalan dan ketepatan waktu, memiliki dampak signifikan terhadap pergantian perdagangan. Menurut manajer Amerika, Kami merujuk ___ selanjutnya sebagai "Pelanggan", yang diwakili oleh ___________________, bertindak berdasarkan ___________________, di satu sisi, dan ___________________, selanjutnya disebut sebagai "Kontraktor", diwakili oleh ___________________, bertindak ___ berdasarkan ___________________, di sisi lain, telah menyimpulkan Perjanjian atas hal-hal berikut: 1. TUJUAN PERJANJIAN1.1. Pelanggan menginstruksikan, dan Kontraktor berjanji untuk memberikan informasi kepada Pelanggan tentang pelanggan (sesuai dengan daftar layanan yang ditentukan dalam Lampiran No. 1) berdasarkan data yang dimasukkan ke dalam sistem otomatis, dan Pelanggan berjanji untuk membayar layanan ini. 1.2. Pelanggan dan Kontraktor bertukar informasi menggunakan e-mail, telepon, faks, lainnya ____________. Alamat email bersifat opsional. 2. BIAYA KERJA DAN PROSEDUR PEMBAYARAN2.1. Untuk layanan yang disediakan, yang ditunjukkan dalam ayat 1.1 Perjanjian, Pelanggan setuju dengan Kontraktor sesuai dengan protokol untuk menegosiasikan harga kontrak (Lampiran No. 2). 2.2. Ketika menyimpulkan kontrak untuk pertama kalinya, Pelanggan harus melakukan pembayaran di muka sebesar 100% dari volume pekerjaan yang direncanakan berdasarkan paragraf 1.1 Perjanjian ini. 2.3. Pelanggan berjanji untuk memastikan ketersediaan prabayar yang konstan untuk jumlah informasi bulanan yang direncanakan, tetapi tidak kurang dari 50% dari biaya rata-rata informasi bulanan untuk ____ bulan sebelumnya. 2.4. Pembayaran untuk layanan yang diberikan dilakukan oleh Pelanggan setiap bulan sesuai dengan tindakan dari formulir yang ditetapkan pada pekerjaan yang dilakukan, ditentukan dalam ayat 1.1 Perjanjian, Pelanggan membayar untuk ___ hari perbankan setelah penandatanganan tindakan oleh kedua belah pihak. Pembayaran untuk layanan dilakukan dengan mentransfer dana ke rekening Kontraktor. 2.5. Dalam hal terjadi perubahan peraturan mengenai penetapan harga dan kebijakan pajak, harga kontrak (Lampiran N 2) dapat diubah. Kontraktor harus memberi tahu Pelanggan tentang perubahan harga kontrak satu bulan sebelum dimulainya harga baru. 2.6. Dalam ___________ sejak tanggal diterimanya oleh Pelanggan pemberitahuan tentang perubahan harga kontrak, para pihak menandatangani Perjanjian Tambahan tentang perubahan harga kontrak, yang merupakan bagian integral dari Perjanjian ini. 2.7. Harga kontrak yang disepakati untuk bulan tersebut dianggap sah hingga akhir bulan kalender. 2.8. Dalam hal ketidakmungkinan kinerja yang timbul karena kesalahan Pelanggan, layanan akan dibayar penuh. 2.9. Dalam hal ketidakmungkinan kinerja muncul karena keadaan di mana tidak ada pihak yang bertanggung jawab, Pelanggan akan mengganti biaya Kontraktor untuk biaya yang sebenarnya dikeluarkan olehnya. 3. TANGGUNG JAWAB PIHAK3.1. Untuk tidak terpenuhinya atau tidak terpenuhinya kewajiban berdasarkan Perjanjian ini, Pelanggan dan Kontraktor bertanggung jawab sesuai dengan undang-undang saat ini dari Federasi Rusia. 3.2. Untuk keterlambatan pembayaran tagihan, Pelanggan membayar denda kepada Kontraktor dalam jumlah ___% dari jumlah layanan yang diberikan untuk setiap hari keterlambatan. 3.3. Kontraktor tidak bertanggung jawab atas kegagalan fungsi e-mail (lainnya) yang timbul bukan karena kesalahan Kontraktor. 3.4. Kontraktor tidak bertanggung jawab atas distorsi informasi pelanggan ketika memasukkan data ke dalam sistem otomatis. 3.5. Kontraktor tidak bertanggung jawab atas pelanggaran integritas atau bagian dari informasi yang diberikan kepada Pelanggan melalui saluran komunikasi terbuka sesuai dengan ketentuan Perjanjian ini. 3.6. Pelanggan dan Kontraktor melakukan untuk menerapkan langkah-langkah perlindungan informasi dan perlindungan anti-virus terhadap penyebaran perangkat lunak yang agresif. 3.7. Pelanggan memiliki hak untuk menolak untuk melaksanakan kontrak dengan ketentuan bahwa Kontraktor dibayar biaya yang sebenarnya dikeluarkan olehnya. 3.8. Kontraktor memiliki hak untuk menolak untuk memenuhi kewajiban berdasarkan kontrak hanya tunduk pada kompensasi penuh kerugian kepada Pelanggan. 4. RESOLUSI SENGKETA4.1. Semua perselisihan yang mungkin timbul dari Perjanjian ini, para pihak akan berusaha untuk menyelesaikan melalui negosiasi. Jika langkah-langkah ini tidak berlaku, kasus tersebut harus dirujuk ke pengadilan arbitrase. 5. MAJEURE KEKUATAN5.1. Para pihak dibebaskan dari tanggung jawab atas kegagalan penuh atau sebagian untuk memenuhi kewajiban apa pun berdasarkan Perjanjian jika kegagalan ini merupakan akibat dari force majeure, yaitu: banjir, kebakaran, gempa bumi, perang, revolusi, epidemi, embargo - atau larangan badan-badan negara yang kompeten dan perubahan. dalam undang-undang saat ini yang muncul setelah penandatanganan Perjanjian ini dan di mana para pihak tidak dapat melihat atau mencegah langkah-langkah yang wajar. Pada saat yang sama, batas waktu untuk memenuhi kewajiban berdasarkan Perjanjian ditunda secara proporsional dengan waktu di mana keadaan tersebut dan konsekuensinya bertindak. 5.2. Pihak yang ketidakmungkinan memenuhi kewajiban berdasarkan Perjanjian telah berkewajiban untuk segera memberi tahu pihak lain tentang terjadinya dan pengakhiran keadaan di atas. Pemberitahuan sebelum waktunya tentang keadaan force majeure merampas pihak yang relevan dari hak untuk merujuk mereka di masa depan. 5.3. _____________________________________ akan berfungsi sebagai bukti yang tepat tentang keberadaan keadaan di atas dan durasi mereka. (tindakan pihak yang berwenang) 5.4. Jika keadaan dan konsekuensinya berlangsung lebih dari ___ bulan, maka masing-masing pihak akan memiliki hak untuk membatalkan Perjanjian secara keseluruhan atau sebagian, dan dalam hal itu, tidak satu pun pihak akan memiliki hak untuk meminta kompensasi dari pihak lain untuk kemungkinan kerugian. 6. DURASI PERJANJIAN6.1. Periode validitas Perjanjian ini ditetapkan dari "___" ________ ___ hingga "___" ________ ___, Perjanjian secara otomatis diperpanjang untuk tahun berikutnya, kecuali salah satu pihak mengumumkan penghentian Perjanjian setidaknya satu bulan sebelum berakhirnya Perjanjian. 6.2. Para pihak memiliki hak untuk mengakhiri Perjanjian jika terjadi pelanggaran terhadap ketentuannya dengan cara yang diatur oleh undang-undang saat ini dari Federasi Rusia. Dalam hal ini, para pihak berjanji untuk menginformasikan secara tertulis niat mereka yang mengindikasikan alasan pengakhiran Perjanjian. Pesan semacam itu harus dikirim ke Pihak lain selambat-lambatnya satu bulan sebelum tanggal pengakhiran Perjanjian. 6.3. Penambahan dan perubahan Perjanjian ini dianggap sah jika dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak. 7. KETENTUAN AKHIR7.1. Para pihak berkewajiban untuk segera saling memberitahukan perubahan alamat, rekening bank. 7.2. Semua lampiran perjanjian ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan. 7.3. Dalam semua hal lain, yang tidak ditentukan oleh perjanjian ini, para pihak dipandu oleh undang-undang Federasi Rusia saat ini. 7.4. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, memiliki kekuatan hukum yang sama, satu untuk masing-masing pihak. 7.5. Aplikasi: 1. Daftar layanan informasi yang disediakan (Lampiran N 1). 2. Protokol untuk menegosiasikan harga kontrak (Lampiran N 2). 8. ALAMAT HUKUM PIHAK8.1. KONTRAKTOR: _________________________________________ PELANGGAN: _________________________________________________ __________________________________________________________. KONTRAKTOR: PELANGGAN: _______________________ ________________________ _______________________ ________________________ _______________________ ________________________ M.P. M.P. Dokumen ini "Aturan untuk penyediaan layanan informasi" merupakan syarat wajib yang memungkinkannya untuk menyimpulkan dan melaksanakan kontrak untuk penyediaan layanan informasi menggunakan layanan "Persaingan Online". 1.
Ketentuan dan Definisi 1.1. Istilah dan definisi berikut berlaku dalam dokumen ini dan hubungan yang dihasilkan atau terkait dari Para Pihak: 1.1.1. aturan - teks dokumen ini dengan semua lampiran, amandemen dan tambahannya, diposting di situs web Kontraktor dan tersedia di Internet di :. 1.1.2. Kontrak –Sebuah kontrak untuk penyediaan Layanan berbayar, bersama dengan semua dokumen Wajib yang terkait dengannya, yang disimpulkan dan dilaksanakan oleh Para Pihak dengan cara yang diatur oleh Peraturan ini. 1.1.3. Jasa -layanan informasi untuk memastikan akses Pelanggan ke fungsionalitas tambahan Layanan, yang tercantum dalam Daftar Harga Kontraktor. 1.1.4. Kontraktor -LLC "Program lain". 1.1.5. Pelanggan- seseorang yang dapat melakukan Penerimaan berdasarkan ketentuan Peraturan ini (sehubungan dengan prosedur untuk menyimpulkan Perjanjian) atau yang telah membuat Penerimaan Penawaran pada ketentuan Peraturan ini (sehubungan dengan pelaksanaan Perjanjian yang disepakati). 1.1.6. Memesan - eksekusi oleh Pelanggan dari tindakan yang tercantum pada halaman yang sesuai pada Situs atau Akun Pribadinya, yang diperlukan untuk pelaksanaan Perjanjian terpisah. 1.1.7. Menawarkan –
proposal Kontraktor untuk menyimpulkan Kontrak, dibuat berdasarkan Pesanan, dinyatakan dengan faktur untuk pembayaran Layanan atau dengan mengirimkan Pesanan untuk pembayaran melalui sistem pembayaran menggunakan Akun Pribadi Pelanggan. 1.1.8. Penerimaan - penerimaan penuh dan tanpa syarat dari Penawaran pada ketentuan-ketentuan Peraturan ini oleh Pelanggan yang melakukan tindakan yang ditentukan dalam Bagian 9 Peraturan, menciptakan Perjanjian antara Pelanggan dan Kontraktor. 1.1.9. Layanan - totalitas Situs, Situs Kompetitif dan Konten yang diposting di atasnya, di mana Pengguna diberi akses menggunakan Platform. 1.1.10. Peron - Perangkat keras dan perangkat lunak kontraktor terintegrasi dengan Situs. 1.1.11. Situs web kontraktor / Situs web - salah satu sistem informasi otomatis yang tersedia di Internet pada alamat jaringan di domain berikut (termasuk subdomain) :. 1.1.12. Area Pribadi- bagian pribadi dari Situs, di mana Pelanggan mendapatkan akses setelah melewati pendaftaran dan / atau otorisasi di Situs. Akun pribadi dimaksudkan untuk menyimpan informasi pribadi Pelanggan, menempatkan Pesanan, melihat informasi statistik tentang Pesanan yang selesai, tahap penyerahan, status saat ini dari Akun Pribadi, dan menerima pemberitahuan dengan cara pemberitahuan. 1.2. Istilah dan definisi yang tidak didefinisikan dalam ayat 1.1 dapat digunakan dalam Peraturan ini. Aturannya. Dalam hal ini, penafsiran istilah tersebut dibuat sesuai dengan teks Peraturan. Dengan tidak adanya interpretasi yang jelas tentang istilah atau definisi dalam teks Peraturan, seseorang harus dipandu oleh interpretasinya yang didefinisikan: pertama-tama, dengan dokumen yang membentuk Perjanjian antara Para Pihak, kedua oleh undang-undang Federasi Rusia, dan kemudian oleh kebiasaan bisnis dan doktrin ilmiah. 2.
Subjek Perjanjian 2.1. Kontraktor melakukan, jika ada kemampuan teknis, untuk menyediakan Layanan berdasarkan Pesanan yang ditempatkan, dan Pelanggan untuk menerima dan membayar Layanan berdasarkan ketentuan Peraturan ini. 2.2. Nama, komposisi, dan biaya Layanan, serta persyaratan lain yang diperlukan dari Perjanjian ditentukan berdasarkan informasi dan bahan yang disediakan oleh Pelanggan saat menempatkan Pesanan, sesuai dengan ketentuan dokumen Wajib. 2.3. Prasyarat untuk penyediaan Layanan oleh Kontraktor adalah penerimaan dan kepatuhan tanpa syarat oleh Pelanggan yang berlaku untuk hubungan Para Pihak berdasarkan Perjanjian dengan persyaratan dan ketentuan yang ditentukan oleh dokumen-dokumen berikut ("dokumen Wajib"): 2.3.1. Syarat Penggunaandiposting dan / atau tersedia di Internet di alamat dan termasuk ketentuan umum untuk pendaftaran di Situs dan penggunaan Layanan Kontraktor; 2.3.2. Daftar Harga, diposting dan / atau tersedia di Internet pada alamat yang digunakan oleh Kontraktor untuk menghitung biaya Layanan pada tanggal penempatan Pesanan dan termasuk, sehubungan dengan jenis dan komposisi Layanan yang sesuai, informasi tentang nama dan biaya Layanan yang ditawarkan oleh Kontraktor, serta persyaratan lain yang diperlukan untuk penyediaannya. 2.3.3. rahasia pribadi, diposting dan / atau tersedia di Internet di alamat dan berisi aturan untuk ketentuan dan penggunaan informasi pribadi Pelanggan. 2.4. Ditunjukkan dalam ayat 2.3. Aturan yang mengikat pada dokumen Para Pihak merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari yang disimpulkan sesuai dengan Aturan Perjanjian. 3.
Hak dan kewajiban para pihak 3.1.
Kontraktor melakukan: 3.1.1. Menyediakan Layanan sesuai sepenuhnya dengan Perjanjian, termasuk dokumen Wajib, dan persyaratan perundang-undangan Federasi Rusia; 3.1.2. Beri tahu Pelanggan secara tepat waktu tentang kemajuan penyediaan Layanan; 3.1.3. Atas permintaan Pelanggan, perpanjang periode untuk penyediaan Layanan dalam kasus-kasus yang diatur dalam Peraturan ini. 3.2.
Kontraktor berhak: 3.2.1. Jangan mulai menyediakan Layanan sampai mereka dibayar; 3.2.2. Tangguhkan pekerjaan Layanan untuk pemeliharaan preventif, jika mungkin di malam hari atau pada akhir pekan, tetapi tidak lebih dari sebulan sekali; 3.2.3. Tangguhkan penyediaan Layanan jika terjadi pelanggaran oleh Pelanggan terhadap persyaratan yang ditentukan oleh Perjanjian, dokumen-dokumen Wajib, serta dalam kasus-kasus lain yang ditetapkan oleh undang-undang Federasi Rusia; 3.2.4. Batasi tindakan individual Pelanggan, jika tindakan tersebut mengancam fungsi normal Layanan; 3.2.5. Secara sepihak mengubah Aturan dan dokumen Wajib yang ditunjukkan di dalamnya tanpa memberi tahu Pelanggan sehubungan dengan Layanan yang tidak ada Perjanjian saat ini dengan Pelanggan; 3.2.6. Secara sepihak menolak untuk melaksanakan Perjanjian dalam kasus-kasus yang diatur oleh undang-undang Federasi Rusia saat ini dan / atau Peraturan ini; 3.2.7. Gunakan hak-hak lain yang ditentukan oleh undang-undang Federasi Rusia saat ini, serta Peraturan ini, termasuk dokumen Wajib. 3.3.
Pelanggan melakukan: 3.3.2. Periksa Pesanan sebelum melakukan Penerimaan; 3.3.3. Membayar Layanan berdasarkan Perjanjian secara penuh tepat waktu; 3.3.4. Periksa ketersediaan pemberitahuan Kontraktor di situs web Kontraktor (termasuk di Akun Pribadi Pelanggan) dan di alamat email yang diberikan oleh Pelanggan saat menempatkan Pesanan, serta melihat informasi tentang kemajuan Layanan. 3.3.5. Untuk memenuhi kewajiban lain yang ditetapkan oleh Perjanjian, termasuk dokumen Wajib, serta undang-undang saat ini dari Federasi Rusia. 3.4.
Pelanggan memiliki hak: 3.4.1. Untuk memberikan kesempatan yang tidak terbatas kepada perwakilannya untuk mengelola dan menggunakan Layanan sehubungan dengan Layanan yang telah diperoleh; 3.4.2. Periksa kemajuan dan kualitas penyediaan Layanan untuk Pesanan yang ditempatkan; 3.4.3. Secara sepihak menolak untuk melaksanakan Perjanjian dalam kasus-kasus yang diatur oleh undang-undang Federasi Rusia saat ini dan / atau Peraturan ini; 3.4.4. Menggunakan hak-hak lain yang disediakan oleh Perjanjian, termasuk dokumen Wajib, serta perundang-undangan saat ini dari Federasi Rusia. 4.
Biaya Layanan dan Prosedur Penyelesaian 4.1. Biaya Layanan berdasarkan Perjanjian ditentukan sesuai dengan Daftar Harga Kontraktor yang berlaku pada tanggal pelaksanaan Pesanan terkait dengan mereka, tergantung pada nama, komposisi, dan (jika perlu) istilah untuk penyediaan Layanan. 4.2. Pembayaran untuk Layanan dilakukan oleh Pelanggan dengan melakukan pembayaran di muka sebesar 100% dari biaya Layanan yang sesuai. 4.3. Penyelesaian berdasarkan Perjanjian dilakukan dengan transfer bank ke akun Kontraktor atau menggunakan layanan pembayaran yang ditentukan saat menempatkan Pesanan di Situs Web. 4.4. Pelanggan dianggap telah memenuhi kewajibannya untuk membayar Layanan sejak saat penerimaan dana ke rekening giro Kontraktor dalam jumlah yang ditetapkan dengan bentuk pembayaran nontunai atau penyediaan informasi tentang pembayaran yang dilakukan oleh Pelanggan oleh operator layanan pembayaran yang bertindak berdasarkan perjanjian dengan Kontraktor. 5.
Pengiriman Layanan 5.1. Layanan dianggap disediakan oleh Kontraktor sejak saat dimungkinkan bagi Pelanggan untuk menggunakan fungsionalitas tambahan Layanan yang sesuai dengan membuka dan memesan akses ke Pelanggan untuk periode yang sesuai dalam sistem akuntansi internal Kontraktor. 5.2. Pelanggan berkewajiban untuk berkenalan di Akun Pribadi dengan informasi tentang Layanan yang dipesan dan disediakan, komposisi dan ketentuan penyediaan akses ke fungsi tambahan Layanan, serta dana yang disetorkan dan dihapuskan sebagai bagian dari pelaksanaan Perjanjian sebagai pembayaran untuk Layanan berdasarkan Perjanjian tersebut. 5.3. Setelah menyelesaikan penyediaan layanan, Kontraktor menyusun dokumen akuntansi utama (selanjutnya disebut "Laporan") secara terpisah untuk setiap Perjanjian yang dieksekusi. Laporan disusun dalam bentuk yang disetujui oleh kebijakan akuntansi Kontraktor pada tanggal persiapannya. 5.4. Para Pihak mengakui dan menyetujui tanpa syarat bahwa informasi tentang Layanan yang diberikan ditunjukkan dalam Laporan berdasarkan data dari sistem akuntansi internal Kontraktor. 5.5. Laporan dikirim dalam bentuk elektronik ke alamat email Pelanggan atau ditampilkan di Akun Pribadi Pelanggan selambat-lambatnya 5 (Lima) hari kerja sejak tanggal penyelesaian Layanan. 5.6. Pelanggan memiliki hak untuk menerima salinan Laporan di atas kertas, ditandatangani dan dicap oleh Kontraktor di lokasi Kontraktor yang ditentukan dalam Perjanjian saat ini. Atas permintaan Pelanggan, salinan Laporan di atas kertas dapat dikirimkan oleh Kantor Pos Rusia ke alamat yang ditunjukkan oleh Pelanggan di Akun Pribadi. 5.7. Jika Pelanggan gagal menyampaikan dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterimanya Laporan kepada Kontraktor, keberatan tertulis terhadap Laporan, Layanan akan dianggap diterima oleh Pelanggan dan akan dibayar penuh. Selain itu, Laporan yang ditandatangani oleh Kontraktor memiliki kekuatan hukum penuh. Tidak diterimanya oleh Pelanggan dari Laporan dalam bentuk elektronik atau di atas kertas tidak membebaskan Pelanggan dari membayar untuk Layanan yang sebenarnya disediakan. 6.
Jaminan dari para pihak 6.1. Kontraktor menjamin: 1) bahwa ia memiliki hak untuk menggunakan Layanan sejauh yang diperlukan untuk pemenuhan kewajiban sesuai Perjanjian; 2) penyediaan Layanan berdasarkan Perjanjian sesuai dengan Aturan dan dokumen Wajib ini. 6.2. Kontraktor tidak memberikan jaminan tersirat atau tersurat dalam Peraturan atau pada Situs Web sehubungan dengan: 6.2.1. kepatuhan fungsi tambahan Layanan dengan persyaratan dan harapan Pelanggan, kesesuaiannya untuk tujuan tertentu, dan kurangnya cacat desain; 6.2.2. menyediakan akses berkelanjutan ke Layanan, tidak adanya kesalahan dalam perangkat lunak mereka, kemungkinan dan waktu penghapusannya. 6.3. Pelanggan menjamin penggunaan Layanan sesuai dengan ketentuan Peraturan ini dan dokumen Wajib. 7.
Tanggung jawab para pihak 7.1. Untuk kegagalan untuk memenuhi atau kinerja kewajiban yang dianggap tidak benar berdasarkan Perjanjian, Para Pihak akan bertanggung jawab sesuai dengan undang-undang saat ini dari Federasi Rusia. 7.2. Kontraktor tidak bertanggung jawab atas pemenuhan kewajiban terhadap counter untuk menyediakan Layanan jika terjadi keterlambatan pembayaran untuk Layanan, dan kasus-kasus lain dari pemenuhan kewajiban sebagian atau seluruhnya oleh Pelanggan berdasarkan Perjanjian, serta keberadaan keadaan yang dengan jelas menunjukkan bahwa kinerja tersebut tidak akan dibuat dalam waktu yang ditentukan. 7.3. Jika tidak mungkin menggunakan Layanan selama lebih dari 5 (Lima) jam selama hari kerja Kontraktor (dari jam 9.00 hingga 19.00 waktu Moskow), Pelanggan harus mengirimkan keluhan tertulis kepada Kontraktor dengan indikasi terperinci tentang keadaan dan periode kurangnya akses. 7.4. Jika klaim dibenarkan, akses Pelanggan ke Layanan terkait diperpanjang oleh Kontraktor selama satu hari (24 jam) untuk setiap hari di mana kasus-kasus yang ditentukan dalam pasal 7.3 diidentifikasi. ketidakmungkinan menggunakan Layanan. 7.5. Tanggung jawab Kontraktor berdasarkan Perjanjian dalam hal apa pun terbatas pada kompensasi atas kerusakan aktual yang ditimbulkan kepada Pelanggan dalam jumlah yang tidak melebihi biaya yang dibayarkan dari Layanan berdasarkan Perjanjian yang relevan. 7.6. Pelanggan secara mandiri bertanggung jawab penuh atas kepatuhan terhadap informasi dan materi yang ditempatkan olehnya dengan persyaratan undang-undang, termasuk konten mereka dan keabsahan penggunaan benda kekayaan intelektual di dalamnya, ketersediaan izin dan lisensi yang diperlukan, serta untuk tindakan lain di bawah jaminan yang diberikan dalam klausa 6.3. Peraturan ini. 7.7. Dalam hal penyediaan Layanan berdasarkan Perjanjian sebagai akibat dari pelanggaran terhadap jaminan Pelanggan telah mengakibatkan klaim, klaim dan / atau pesanan untuk kerusakan (pembayaran kompensasi) dari pihak ketiga dan / atau badan negara atau inisiasi pelanggaran administratif, Pelanggan harus segera atas permintaan Kontraktor akan memberikan kepadanya semua informasi yang diminta mengenai subjek perselisihan, dan untuk membantu Kontraktor dalam penyelesaian klaim tersebut, serta untuk mengkompensasi semua kerugian (termasuk biaya hukum, biaya terkait dengan pembayaran denda) yang dikeluarkan oleh Kontraktor sebagai akibat dari presentasi, pertimbangan dan pelaksanaan klaim, klaim, pesanan, serta membawa tanggung jawab administratif sehubungan dengan pelanggaran hak-hak pihak ketiga dan / atau perundang-undangan saat ini sebagai akibat dari ketentuan Layanan. 7.8. Jumlah kerugian dapat ditahan oleh Kontraktor dari dana Pelanggan yang diterima sebagai pembayaran untuk Layanan berdasarkan Perjanjian, termasuk dengan mendebit Akun Pribadi Pelanggan. 7.9. Dalam hal pelanggaran oleh Pelanggan terhadap ketentuan Perjanjian, yang mensyaratkan pemberhentian awal, jumlah yang tersisa berdasarkan Perjanjian ini dipotong sebagai penalti sehubungan dengan pelanggaran tersebut. 8.
Force Majeure (force majeure) 8.1. Para pihak dibebaskan dari tanggung jawab atas kegagalan sebagian atau penuh untuk memenuhi kewajiban berdasarkan Perjanjian yang disebabkan oleh keadaan force majeure yang timbul setelah kesimpulannya. Dalam keadaan seperti itu, khususnya, Para Pihak meliputi: bencana alam; bencana alam dan industri; Tindakan terorisme; aksi militer; kerusuhan sipil; adopsi oleh otoritas negara atau otoritas lokal dari tindakan yang mengandung larangan atau pembatasan mengenai kegiatan Para Pihak berdasarkan Perjanjian; keadaan lain yang tidak dapat diramalkan atau dicegah sebelumnya dan membuatnya mustahil untuk memenuhi kewajiban Para Pihak berdasarkan Perjanjian. 8.2. Setelah terjadinya keadaan force majeure yang menghambat pemenuhan kewajiban berdasarkan Perjanjian, periode waktu bagi Para Pihak untuk memenuhi kewajibannya ditunda sebanding dengan waktu ketika keadaan tersebut berlaku, serta waktu yang diperlukan untuk menghilangkan konsekuensinya, tetapi tidak lebih dari 60 (enam puluh) hari kalender. Jika keadaan force majeure terus beroperasi di luar periode yang ditentukan, atau ketika, setelah terjadinya, menjadi jelas bagi kedua Pihak bahwa mereka akan bertindak di luar periode ini, Perjanjian akan berakhir. 9.
Penerimaan Penawaran dan kesimpulan Perjanjian 9.1. Penerimaan Penawaran oleh Pelanggan menciptakan Perjanjian antara Pelanggan dan Kontraktor (Pasal 433, 438 dari Kode Sipil Federasi Rusia) tentang ketentuan-ketentuan Aturan ini. 9.2. Penerimaan Penawaran dilakukan oleh Pelanggan dengan melakukan totalitas tindakan berikut: 9.2.1. pelaksanaan dan arahan Pesanan menggunakan perangkat lunak di Situs Web Kontraktor; 9.2.2. melakukan pembayaran di muka untuk penyediaan Layanan dalam jumlah yang ditentukan oleh Daftar Harga Kontraktor terkait pada tanggal pembayaran. 9.3. Kontrak dianggap selesai sejak Kontraktor menerima Penerimaan dari Penawaran. 9.4. Untuk menghindari keraguan, dimulainya penggunaan Layanan oleh Pelanggan juga menunjukkan kesimpulan dari Perjanjian untuk ketentuan mereka sesuai dengan ketentuan Peraturan ini. 9.5 Berdasarkan Aturan, jumlah Perjanjian yang tidak terbatas dapat disimpulkan dengan Pelanggan. 10.
Validitas dan amandemen Peraturan 10.1. Peraturan mulai berlaku sejak mereka diposting di situs web Kontraktor dan berlaku hingga dibatalkan oleh Kontraktor. 10.2. Kontraktor berhak untuk mengubah ketentuan Peraturan dan / atau membatalkan Peraturan kapan saja atas kebijakannya sendiri. Informasi tentang perubahan atau pencabutan Peraturan dikomunikasikan kepada Pelanggan atas pilihan Kontraktor dengan memposting di situs web Kontraktor, di akun pribadi Pelanggan, atau dengan mengirimkan pemberitahuan ke email atau alamat pos yang ditentukan oleh Pelanggan saat menyimpulkan Perjanjian atau selama pelaksanaannya. 10.3. Dalam hal penarikan Aturan atau amandemen terhadap Aturan, yang terakhir akan mulai berlaku sejak informasi dibawa ke perhatian Pelanggan, kecuali batas waktu yang berbeda untuk berlakunya mereka ditentukan oleh Peraturan atau tambahan pada komunikasi tersebut. 10.4. Dokumen yang ditentukan dalam Peraturan, mengikat Para Pihak, disetujui, ditambah dan diamandemen oleh Kontraktor atas kebijakan mereka sendiri dan dibawa ke perhatian Pelanggan dengan cara yang disediakan untuk memberi tahu Pelanggan tentang perubahan dalam Aturan. 11.
Durasi, amandemen, dan pengakhiran Perjanjian 11.1. Perjanjian ini mulai berlaku sejak saat penerimaan Peraturan oleh Pelanggan dan berlaku: a) sampai Para Pihak sepenuhnya memenuhi kewajiban berdasarkan Perjanjian, atau b) sampai berakhirnya Perjanjian secara dini. 11.2. Dalam hal penarikan Peraturan oleh Kontraktor selama jangka waktu Perjanjian, Perjanjian akan dianggap sah berdasarkan ketentuan Peraturan dalam edisi terbaru dengan semua dokumen Wajib. 11.3. Kontrak dapat diakhiri: 11.3.1. Dengan persetujuan Para Pihak setiap saat. 11.3.2. Atas inisiatif salah satu Pihak dengan pemberitahuan tertulis dari Pihak lain tentang penolakan untuk melaksanakan Perjanjian setidaknya 15 (lima belas) hari kalender sebelumnya. 11.3.3. Untuk alasan lain yang ditentukan oleh Peraturan atau hukum yang berlaku. 11.4. Dalam hal penolakan oleh Pelanggan untuk melaksanakan Perjanjian mengenai layanan informasi setelah memberikan Pelanggan dengan akses yang diperoleh ke fungsi Situs, biaya Layanan yang relevan tidak dapat dikembalikan. 12.
Ketentuan privasi 12.1. Para Pihak sepakat untuk menjaga kerahasiaan dan kerahasiaan kondisi dari setiap Perjanjian yang disimpulkan, serta semua informasi yang diterima oleh satu Pihak dari Pihak lainnya selama kesimpulan dan pelaksanaan Perjanjian tersebut (selanjutnya disebut sebagai "Informasi Rahasia"), dan tidak boleh mengungkapkan, mengungkapkan, mengungkapkan atau sebaliknya. memberikan informasi tersebut kepada pihak ketiga mana pun tanpa izin tertulis sebelumnya dari Pihak yang mengirimkan informasi ini. 12.2. Setiap Pihak akan melakukan segalanya langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi Informasi Rahasia dengan setidaknya tingkat kepedulian yang sama dengan yang melindungi Informasi Rahasia itu sendiri. Akses ke Informasi Rahasia hanya akan diberikan kepada karyawan masing-masing Pihak yang kepadanya secara wajar diperlukan untuk pelaksanaan tugas-tugas resmi untuk pelaksanaan Perjanjian. Masing-masing Pihak akan mewajibkan karyawan tersebut untuk mengambil kewajiban yang sama untuk memastikan keamanan Informasi Rahasia sebagaimana diatur dalam Peraturan ini sehubungan dengan Para Pihak. 12.3. Pemrosesan data pribadi Pelanggan (jika ada) dilakukan sesuai dengan Kebijakan Privasi Kontraktor. 12.4. Kontraktor berhak untuk meminta informasi tambahan, seperti fotokopi dokumen identitas atau kartu kredit, jika perlu, verifikasi identitas atau untuk mencegah penipuan. Jika informasi tambahan tersebut diberikan kepada Kontraktor, maka penggunaan dan perlindungannya dilakukan sesuai dengan ketentuan pasal 12.3. Aturannya. 12.5. Kewajiban untuk menjaga kerahasiaan Informasi Rahasia berlaku selama durasi Perjanjian yang disimpulkan dan selama 5 (Lima) tahun setelah pengakhirannya, kecuali disepakati lain oleh Para Pihak. 13.
Ketentuan akhir 13.1. Kontrak, kesimpulan dan pelaksanaannya diatur oleh undang-undang saat ini dari Federasi Rusia. Semua masalah yang tidak diatur oleh Peraturan atau tidak sepenuhnya diselesaikan diatur sesuai dengan hukum substantif Federasi Rusia. 13.2. Perselisihan berdasarkan Aturan dan / atau Perjanjian diselesaikan dalam keluhan awal. Jika Para Pihak gagal mencapai kesepakatan, perselisihan akan dipertimbangkan di pengadilan di lokasi Kontraktor. 13.3. Para Pihak akan memiliki hak untuk menggunakan reproduksi faksimile dari suatu tanda tangan atau tanda tangan elektronik sederhana ketika menyimpulkan suatu Perjanjian, menempatkan Pesanan dan Laporan, membuat faktur, dan mengirimkan pemberitahuan berdasarkan Perjanjian. 13.4. Pertukaran dokumen antara Para Pihak melalui faks atau email diperbolehkan. Dalam hal ini, dokumen yang dikirimkan dengan cara yang ditentukan oleh Peraturan memiliki kekuatan hukum penuh tergantung pada ketersediaan konfirmasi pengiriman pesan termasuk kepada penerima. 13.5. Ketika Para Pihak menggunakan e-mail, dokumen elektronik yang dikirim menggunakannya dianggap ditandatangani oleh tanda tangan elektronik sederhana pengirim, dibuat menggunakan alamat emailnya. 13.6. Dengan persetujuan Para Pihak, dokumen elektronik yang ditandatangani dengan tanda tangan elektronik sederhana diakui setara dengan dokumen kertas yang ditandatangani dengan tanda tangan tulisan tangan. 13.7. Penerima dokumen elektronik harus ditentukan oleh orang yang telah menandatangani dokumen tersebut di alamat email yang digunakannya. 13.8. Sisa prosedur untuk menerapkan tanda tangan elektronik sederhana oleh Para Pihak diatur oleh Perjanjian Pengguna. 13.9. Setiap pemberitahuan dan dokumen di bawah Perjanjian, kecuali ditentukan lain oleh Peraturan, dapat dikirim oleh satu Pihak ke Pihak lain: 1) melalui email a) ke alamat email Pelanggan yang ditunjukkan olehnya saat menempatkan Pesanan atau dalam Akun Pribadi, dari alamat email Kontraktor, ditentukan dalam Bagian 14 dari Peraturan jika penerima adalah Pelanggan, dan b) ke alamat email Kontraktor yang ditentukan dalam bagian 14 dari Peraturan, dari alamat email Pelanggan yang ditentukan olehnya ketika menempatkan Pesanan atau dalam Akun Pribadi-nya; 2) mengirimkan pemberitahuan elektronik kepada Pelanggan di Akun Pribadi; 3) melalui faks; 4) melalui surat dengan konfirmasi pengiriman atau layanan kurir dengan konfirmasi pengiriman. 10/13. Dalam hal satu atau lebih ketentuan dalam Peraturan atau Perjanjian ini tidak sah karena alasan apa pun dan tidak memiliki kekuatan hukum, ketidakabsahan tersebut tidak memengaruhi validitas ketentuan lain dari Peraturan atau Perjanjian yang masih berlaku. 11/13. Tanpa bertentangan dengan ketentuan Peraturan, Para Pihak berhak setiap saat untuk menyusun Perjanjian untuk penyediaan Layanan dalam bentuk dokumen tertulis yang menyatakan konten Aturan yang berlaku pada saat pelaksanaannya, Dokumen Wajib yang ditunjukkan di dalamnya dan Pesanan yang ditempatkan. 14.
Rincian Kontraktor Nama lengkap: Perseroan Terbatas “Program Lain” Perjanjian Layanan Teknologi Informasi moskow "___" ________ 20__ LLC "_________"), yang selanjutnya disebut sebagai "Kontraktor", diwakili oleh Direktur Jenderal __________, bertindak atas dasar Piagam, di satu sisi, dan 1. TUJUAN PERJANJIAN 1.1. Berdasarkan Perjanjian ini, Kontraktor berjanji untuk menyediakan kepada Pelanggan sumber dayanya sendiri atau, melibatkan pihak ketiga, layanan teknologi informasi yang diperlukan bagi Pelanggan untuk mengoperasikan Kantor Pusat dan restorannya, dan Pelanggan berjanji untuk membayar layanan yang disediakan oleh Kontraktor. 2. KEWAJIBAN PARA PIHAK DENGAN PERJANJIAN 2.2. Pelanggan melakukan: 3. PESANAN LAYANAN 4. PROSEDUR KONTRAK DAN PEMBAYARAN 5. TANGGUNG JAWAB PIHAK DENGAN PERJANJIAN 6. PROSEDUR UNTUK MENGUBAH DAN MENGAKHIRI PERJANJIAN 7. DURASI PERJANJIAN 8. RESOLUSI SENGKETA 10. ALAMAT HUKUM DAN RINCIAN PIHAK |
Populer:
Baru
- Mulsa serbuk gergaji: teknologi dan keunggulan metode Bagaimana memproses serbuk gergaji untuk mulsa
- Wallpaper mana yang lebih baik untuk dipilih?
- Rak untuk kamar mandi
- Pemasangan platina di pintu interior
- Pemasangan panel plafon: tahan lama Pemasangan panel dinding di plafon
- Perhitungan yang tepat dari blok tanah liat yang diperluas di rumah dengan contoh-contoh
- Bagaimana cara memasang peti di bawah ubin lunak?
- Cara menghitung berapa banyak lem yang dibutuhkan untuk wallpaper
- Lakukan pemanasan geotermal sendiri di rumah pedesaan
- Konstruksi dan perbaikan blog DIY