Bagian situs
Pilihan Editor:
- Seekor sapi, kuda, dan anjing saling berdebat siapa di antara mereka yang lebih disayangi pemiliknya
- Prinsip-prinsip dasar Deklarasi Hak-Hak Anak
- Masalah periodisasi perkembangan mental
- Topik ketiga: diagnostik psikologis kemampuan
- Kemampuan untuk mempertahankan sudut pandang Anda
- Isaac Newton - Sarjana Alkitab dan mistikus
- The Beatles: sampul album terbaik Apa yang ada di dalam jalan biara beatles
- Apa perbedaan antara tata surya kita dan ruang angkasa di luarnya?
- Kejahatan terhadap masyarakat
- Sejarah Singkat Pembuatan Korek Api
Periklanan
Deklarasi Hak Anak 2 prinsip penting. Prinsip-prinsip dasar Deklarasi Hak-Hak Anak |
Beberapa orang tua percaya bahwa anak-anak di bawah usia dewasa, dalam pengasuhannya, harus mematuhi mereka dalam segala hal. Namun ternyata tidak. Setiap anak, seperti halnya orang dewasa, mempunyai haknya masing-masing, yang dilindungi oleh prinsip-prinsip Deklarasi Hak Anak. Versi awal dokumen tersebut diadopsi pada tahun 1924. Deklarasi Jenewa terdiri dari 5 poin utama. Pada tahun 1959, Deklarasi baru diadopsi oleh PBB. Versi terbaru dari dokumen tersebut mengungkapkan hak-hak anak berdasarkan sepuluh aturan. Ini juga mengatur tanggung jawab orang dewasa terhadap anak di bawah umur. Prinsip-prinsip Deklarasi ini diabadikan dalam konstitusi banyak negara. Hak-hak terpenting anak yang tertuang dalam undang-undangHak-hak anak-anak yang merupakan warga negara Federasi Rusia dapat ditemukan dalam Kode Keluarga Rusia. Mereka dibagi menjadi pribadi dan properti. Daftar lengkap dan ringkasannya terlihat seperti ini: Ringkasan 10 prinsip Deklarasi Universal Hak AnakSetelah mengadopsi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia pada tahun 1948, PBB menganggap perlu untuk mengadopsi dokumen terpisah yang menyatakan hak-hak anak, terutama mereka yang membutuhkan perlindungan hukum “baik sebelum dan sesudah kelahiran.” Mari kita bahas secara singkat aturan-aturan paling penting dari Deklarasi ini. Hanya ada 10 di antaranya: Aturan 1. Baik negara tempat bayi dilahirkan, warna kulitnya, usianya, maupun status sosialnya tidak boleh mempengaruhi hak-haknya. Semua anak di bawah umur adalah setara dan harus memiliki hak yang sama, yang tidak boleh dikurangi, dibatasi, atau dibatalkan oleh siapa pun. Aturan 2. Setiap orang memiliki martabatnya masing-masing. Anak-anak juga memilikinya, jadi setiap anak berhak merasa penting. Peraturan perundang-undangan harus menyediakan segala kondisi bagi perkembangan moral, spiritual dan jasmani generasi muda. Aturan 3. Setelah dilahirkan, setiap anak di planet ini berhak atas namanya sendiri, yang harus diberikan oleh ibu dan ayahnya. Dia menerima kewarganegaraan dari negara. Aturan 4. Semua bayi, baik sebelum lahir (selama dalam kandungan) maupun setelahnya, berhak atas perawatan khusus dan bantuan kesehatan yang disediakan oleh negara. Selain itu, mereka berhak atas tempat tinggal dan makanan bergizi. Aturan 5. Jika seorang anak cacat, ia tetap menjadi anggota masyarakat dan, seperti anak-anak lainnya, mempunyai semua hak di atas. Bayi seperti itu memerlukan perhatian dan perawatan khusus. Menurut prinsip Deklarasi ini, negara harus memberi mereka program pendidikan khusus. Aturan 6. Seorang anak berhak memperoleh kasih sayang ayah dan ibunya, perhatian dan pengertiannya, serta perlindungan dari negara di mana ia menjadi warga negara. Anak mempunyai hak untuk dibesarkan dalam keluarga, mereka tidak dapat dipisahkan dari ibunya tanpa alasan yang kuat. Jika seorang anak di bawah umur dibiarkan tanpa pengasuhan orang tua, negara harus menjaganya. Aturan 7. Setiap anak di bawah umur berhak belajar secara gratis. Tesis Deklarasi PBB ini menyatakan bahwa tingkat pendidikan dasar harus dapat diakses dan gratis bagi setiap anak. Anak-anak harus diberikan kesempatan bermain dan hiburan yang sesuai dengan tujuan pendidikan. Pada gilirannya, orang tua harus mendidik anaknya untuk bertanggung jawab dan berguna bagi masyarakat. Aturan 8. Warga negara di bawah umur berhak menerima bantuan secara bergiliran jika pilihannya ada di antara mereka atau orang lain yang juga membutuhkan perlindungan negara. Masa kanak-kanak harus selalu menjadi prioritas. Aturan 9. Negara mempunyai kewajiban untuk melindungi anak-anak dari kekerasan dan eksploitasi tenaga kerja. Prinsip nomor sembilan menyatakan bahwa tidak seorang anak pun boleh melakukan pekerjaan yang membahayakan, berbahaya, atau melakukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan perkembangan normalnya. Aturan 10. Segala bentuk diskriminasi tidak boleh didorong oleh orang yang membesarkan anak. Tesis kesepuluh sangat relevan saat ini. Agar seorang anak dapat menyesuaikan diri secara organik dengan masyarakat ketika ia tumbuh dewasa, orang tua wajib mengajarinya untuk menjaga tetangganya dan menemukan kesamaan bahasa dengan orang-orang di sekitarnya. Tanggung jawab apa yang diberikan jika melanggar deklarasi yang melindungi anak-anak?Tampaknya keluarga dan sekolah seharusnya membela hak-hak anak, namun semakin sering mereka menjadi pelanggar utama. Berapa banyak kasus yang diketahui ketika anak-anak dihina secara verbal, dipukuli di wajah dan bagian tubuh lainnya, disudutkan, dihukum di depan semua orang, dipaksa bekerja keras untuk pelanggaran sekecil apa pun. Hal yang paling menyebalkan adalah orang tua dan guru seringkali menganggap “pendidikan” seperti itu benar dan tidak melihat sesuatu yang ilegal di dalamnya. Dalam hal ini mereka salah besar. Seorang anak kecil, seperti orang dewasa, memahami segalanya dan merasakan ketika dia dihina dan disinggung. Orang dewasa harus memahami dengan tegas bahwa pelanggaran sekecil apa pun terhadap hak-hak anak akan merugikan kesehatan fisik, psikologis dan moral mereka, dan oleh karena itu dapat dihukum secara administratif dan pidana. Jenis tanggung jawab tergantung pada tingkat keparahan kerugian yang ditimbulkan pada bayi. Jika orang tua tidak memenuhi kewajibannya sebagai orang tua dengan baik, maka haknya atas anak dapat dicabut. Di mana saya bisa mencari bantuan untuk anak di bawah umur?Setiap anak membutuhkan perlindungan, karena dibandingkan dengan orang dewasa ia kecil dan lemah, tidak tahu dan tidak bisa berbuat banyak. Jika kekerasan fisik atau kekerasan seksual digunakan terhadap seorang anak, ia tidak akan mampu melawan orang dewasa secara memadai, itulah sebabnya ia mudah tersinggung dan dipermalukan. Sayangnya, hal ini sering dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak berbudaya dan tidak sopan. Kasus-kasus yang terjadi ketika orang tua mereka adalah pelanggar hak-hak anak, sebagaimana diatur dalam Deklarasi Dunia, menjadi lebih sering terjadi. Mereka menjalani gaya hidup yang tidak bermoral, memukuli anak-anak dan memaksa mereka mengemis. Negara berkewajiban melindungi anak dari kekerasan dalam segala bentuknya. Orang dewasa yang menyaksikan pelanggaran hak-hak anak (guru TK, guru sekolah, dokter, tetangga, dll) tidak boleh mengabaikan hal ini. Anak di bawah umur itu sendiri dapat mencari bantuan dari otoritas perwalian atau otoritas lain yang tersedia baginya. Permohonan banding dapat dilakukan secara tertulis atau lisan. Organisasi-organisasi berikut dapat membantu seorang anak dalam situasi ini:
Tak satu pun dari otoritas di atas berhak menolak bantuan kepada seorang anak dan membiarkannya sendirian dengan masalahnya. Undang-undang mengatur pertanggungjawaban atas kelambanan tindakan tersebut.
Apakah menganalisis 2 dokumen: Deklarasi Hak Anak dan Konvensi Hak Anak. Sejumlah pasal yang mengatur hak-hak dasar anak di bawah umur telah dibuat. Deklarasi Hak Anak. Prinsip #3 Anak harus mempunyai hak atas nama dan kewarganegaraan sejak lahir. Prinsip #4 Anak tersebut harus mendapatkan manfaat dari jaminan sosial. Anak harus mempunyai hak atas pertumbuhan dan perkembangan yang sehat, hak atas pangan, perumahan, hiburan dan perawatan kesehatan yang layak. Prinsip #5 Seorang anak yang cacat fisik, mental atau sosial harus diberikan perlakuan, pendidikan dan perawatan khusus yang diperlukan karena kondisi khusus yang dimilikinya. Prinsip #6 Untuk perkembangan kepribadiannya secara utuh dan harmonis, seorang anak membutuhkan kasih sayang dan pengertian. Prinsip #7 Anak mempunyai hak untuk memperoleh pendidikan yang gratis dan wajib, setidaknya pada tahap awal. Ia harus diberi pendidikan yang akan memberikan kontribusi terhadap perkembangan kebudayaannya secara umum dan yang dengannya ia dapat, atas dasar persamaan kesempatan, mengembangkan kemampuan dan penilaian pribadinya, serta rasa tanggung jawab moral dan sosial, dan menjadi orang yang berguna. anggota masyarakat. Kepentingan terbaik bagi anak harus menjadi prinsip panduan bagi mereka yang bertanggung jawab atas pendidikan dan pembelajarannya; tanggung jawab ini terutama terletak pada orang tuanya. Anak harus diberikan kesempatan penuh untuk permainan dan hiburan yang ditujukan untuk tujuan pendidikan; masyarakat dan otoritas publik harus melakukan upaya untuk memfasilitasi pelaksanaan hak ini Prinsip #8 Dalam keadaan apa pun, anak harus menjadi orang yang pertama kali menerima perlindungan dan bantuan. Prinsip #9 Anak harus dilindungi dari segala bentuk penelantaran, kekejaman dan eksploitasi. Tidak boleh diperdagangkan dalam bentuk apapun. Prinsip #10 Anak harus dilindungi dari praktik-praktik yang dapat mendorong diskriminasi ras, agama, atau bentuk diskriminasi lainnya. Ia harus dididik dalam semangat saling pengertian, toleransi, persahabatan antar bangsa, perdamaian dan persaudaraan universal, dan dalam kesadaran penuh bahwa energi dan kemampuannya harus dicurahkan untuk kepentingan orang lain. Konvensi Hak Anak. Pasal 1 – 4 1 artikel- Anak adalah setiap manusia yang berumur dibawah 18 tahun. Pasal 2 - Memberikan segala hak kepada orang tua atau wali yang sah atau keadaan lainnya, melindungi anak dari segala bentuk diskriminasi. Pasal 3- Kepentingan terbaik bagi anak menjadi pertimbangan utama. Negara-Negara Pihak berjanji untuk memberikan perlindungan dan perawatan yang diperlukan bagi kesejahteraan anak tersebut. Negara-Negara Pihak harus menjamin bahwa lembaga-lembaga, layanan-layanan dan badan-badan yang bertanggung jawab atas perawatan atau perlindungan anak-anak mematuhi standar-standar yang ditetapkan oleh pihak berwenang yang berwenang. Pasal 4- Negara-Negara Pihak harus mengambil semua tindakan legislatif, administratif dan lainnya yang diperlukan untuk melaksanakan hak-hak yang diakui dalam Konvensi ini. Pasal 5. Negara-Negara Pihak menghormati tanggung jawab wali atau orang lain yang secara hukum bertanggung jawab atas anak tersebut untuk mengelola dan membimbing anak tersebut dengan baik dalam melaksanakan hak-hak yang diakui oleh Konvensi ini. Pasal 6-7-8-9 Pasal 6- Setiap anak mempunyai hak untuk hidup, menjamin kelangsungan hidup dan perkembangan anak yang sehat semaksimal mungkin. Pasal 7- Sejak lahir, seorang anak berhak atas nama dan memperoleh kewarganegaraan, hak untuk mengetahui orang tuanya dan hak untuk diasuh oleh mereka. Pasal 8- Hak anak untuk mempertahankan identitasnya, termasuk kewarganegaraan, nama dan ikatan keluarga. Memberikan bantuan dan perlindungan agar cepat pulih individualitasnya. Pasal 9- Negara-Negara Pihak menghormati hak seorang anak yang terpisah dari salah satu atau kedua orang tuanya untuk memelihara hubungan pribadi yang teratur dan kontak langsung dengan kedua orang tuanya, kecuali jika hal ini bertentangan dengan kepentingan terbaik anak tersebut. Pasal 10-11 Pasal 10- Seorang anak yang orang tuanya bertempat tinggal di Negara yang berbeda mempunyai hak untuk memelihara secara teratur, kecuali dalam keadaan khusus, hubungan pribadi dan kontak langsung dengan kedua orang tuanya. Pasal 11- Mereka mengambil langkah-langkah untuk memerangi perpindahan ilegal dan tidak kembalinya anak-anak dari luar negeri. Pasal 12-13-14-15 Pasal 12- Hak untuk bebas menyatakan pendapat mengenai segala hal yang menyangkut anak, dengan memperhatikan pandangan anak sesuai dengan usia dan kedewasaan anak. Pasal 13- Anak mempunyai hak untuk bebas menyatakan pendapatnya; hak ini mencakup kebebasan untuk mencari, menerima dan menyampaikan segala jenis informasi dan gagasan. Pasal 14- Hak anak atas kebebasan berpikir, berkeyakinan dan beragama, Kebebasan menganut agama atau kepercayaannya. Pasal 15- Hak anak atas kebebasan berserikat dan kebebasan berkumpul secara damai. Pasal 16-17 Pasal 16- Hak atas privasi, kehidupan keluarga, rumah atau korespondensi, atau serangan yang melanggar hukum terhadap kehormatan dan reputasinya Pasal 17- anak mempunyai akses terhadap informasi dan materi dari berbagai sumber nasional dan internasional, terutama yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, spiritual dan moral serta perkembangan kesehatan fisik dan mental anak. Pasal 18-19 Pasal 18- Menjamin pengakuan atas prinsip tanggung jawab bersama dan setara antara kedua orang tua dalam membesarkan dan mengembangkan anak. Pasal 19- Melindungi anak dari segala bentuk kekerasan fisik atau psikis, penghinaan atau pelecehan, penelantaran atau penelantaran, pelecehan atau eksploitasi. Pasal 20-21-22-23 Pasal 20- Seorang anak yang untuk sementara atau selamanya kehilangan lingkungan keluarganya atau yang, demi kepentingan terbaiknya, tidak dapat tetap berada dalam lingkungan tersebut, mempunyai hak atas perlindungan dan bantuan khusus yang disediakan oleh Negara. Pasal 21- Negara-Negara Pihak yang mengakui dan/atau mengizinkan adanya sistem adopsi harus menjamin bahwa kepentingan terbaik anak diperhitungkan sebagai pertimbangan utama dan mereka. Menjamin bahwa pengangkatan anak hanya diperbolehkan oleh pihak berwenang yang berwenang yang menentukan, sesuai dengan hukum dan prosedur yang berlaku dan berdasarkan semua informasi yang relevan dan dapat dipercaya, bahwa pengangkatan anak diperbolehkan mengingat status anak dalam hubungannya dengan orang tuanya, sanak keluarga dan wali yang sah dan bahwa, jika diperlukan, orang-orang yang berkepentingan telah memberikan persetujuan mereka atas adopsi tersebut berdasarkan konsultasi yang mungkin diperlukan. Pasal 22- Negara harus memberikan perlindungan khusus kepada anak-anak pengungsi, termasuk bantuan dalam memperoleh informasi, bantuan kemanusiaan, dan bantuan reunifikasi dengan keluarga. Pasal 23- Setiap anak, baik cacat mental maupun fisik, mempunyai hak atas perawatan khusus dan kehidupan yang bermartabat Pasal 24-25-26-27 Pasal 24- Setiap anak mempunyai hak untuk melindungi kesehatannya: mendapatkan pelayanan kesehatan, air minum bersih dan makanan bergizi Pasal 25- Negara harus rutin memeriksa kondisi kehidupan anak yang diasuh. Pasal 26- Setiap anak berhak menikmati manfaat sosial, termasuk asuransi sosial. Pasal 27- Setiap anak berhak atas standar hidup yang diperlukan untuk perkembangan fisik, mental, spiritual dan moralnya. Negara harus membantu para orang tua yang tidak dapat menyediakan kondisi kehidupan yang diperlukan bagi anak-anak mereka. Pasal 28-29-30-31 Pasal 28- Setiap anak mempunyai hak atas pendidikan. Sekolah seharusnya menghormati hak-hak anak dan menunjukkan rasa hormat terhadap martabat kemanusiaannya. Negara harus memastikan bahwa anak-anak bersekolah secara teratur. Pasal 29- Lembaga pendidikan harus mengembangkan kepribadian anak, bakatnya, kemampuan mental dan fisiknya, serta mendidiknya dalam semangat menghormati orang tua, pengertian, perdamaian, toleransi, dan tradisi budaya. Pasal 30- Jika seorang anak termasuk dalam kelompok etnis, agama, atau bahasa minoritas, ia mempunyai hak untuk berbicara dalam bahasa ibunya dan menjalankan adat istiadat asalnya serta mengamalkan agamanya. Pasal 31- Setiap anak mempunyai hak untuk beristirahat dan bermain, serta berpartisipasi dalam kehidupan budaya dan kreatif. Pasal 32-33-34-35-36 Pasal 32- Negara harus melindungi anak-anak dari pekerjaan yang berbahaya, merugikan dan melelahkan. Pekerjaan tidak boleh mengganggu pendidikan dan perkembangan rohani dan jasmani anak. Pasal 33- Negara harus melakukan segala upaya untuk melindungi anak-anak dari penggunaan obat-obatan terlarang dan psikotropika secara ilegal, dan untuk mencegah anak-anak berpartisipasi dalam produksi dan perdagangan obat-obatan terlarang. Pasal 34- Negara harus melindungi anak dari segala bentuk kekerasan seksual. Pasal 35- Negara harus berjuang sekuat tenaga melawannya penculikan, penyelundupan dan penjualan anak. Pasal 36- Negara wajib melindungi anak dari segala tindakan yang dapat merugikan dirinya. Pasal 37-38-39-40-41 Pasal 37- Negara harus menjamin bahwa tidak ada anak yang menjadi sasaran penyiksaan, penganiayaan, penangkapan atau pemenjaraan yang tidak sah. Setiap anak yang dirampas kebebasannya mempunyai hak untuk tetap berhubungan dengan keluarganya, menerima bantuan hukum dan mencari perlindungan di pengadilan. Pasal 38- Negara tidak boleh mengizinkan anak-anak di bawah usia 15 tahun untuk bergabung dengan tentara atau berpartisipasi langsung dalam permusuhan. Anak-anak di daerah konflik harus mendapat perlindungan khusus Pasal 39- Jika seorang anak menjadi korban pelecehan, konflik, penyiksaan atau eksploitasi, negara harus melakukan segala cara untuk memulihkan kesehatan dan harga dirinya. Pasal 40- Setiap anak yang dituduh melanggar hukum berhak atas jaminan dasar, bantuan hukum dan bantuan lainnya. Pasal 41- Jika undang-undang suatu negara melindungi hak-hak anak lebih baik daripada Konvensi ini, maka undang-undang negara tersebut harus berlaku. Pasal 42 Pasal 42- Negara harus menyebarkan informasi tentang Konvensi kepada orang dewasa dan anak-anak. Pasal 43-54 43-54 artikel- mencakup norma bahwa orang dewasa dan negara harus bersama-sama menjamin semua hak anak. Tugas tersebut diselesaikan oleh A.I.Koroleva. MBDOU No.35 Tugas No.2. Pilihlah dari Kode Keluarga tentang hak-hak dasar yang mengatur hak-hak anak di bawah umur. Kode Keluarga Federasi Rusia. Bab 11. Pasal No.54. 54Artikel- Setiap anak berhak untuk hidup dan dibesarkan dalam suatu keluarga, hak untuk mengenal orang tuanya, hak atas pengasuhannya, hak untuk hidup bersama dengannya. Pasal No.55 55Pasal- Anak mempunyai hak untuk berkomunikasi dengan kedua orang tuanya, kakek-nenek, saudara laki-laki, saudara perempuan dan kerabat lainnya. Pasal No.56. 56Artikel- Anak berhak atas perlindungan hak dan kepentingannya yang sah, berhak atas perlindungan dari penganiayaan yang dilakukan oleh orang tuanya (penggantinya). Pasal No.57. 57 Pasal - Anak mempunyai hak untuk mengutarakan pendapatnya ketika memutuskan suatu masalah dalam keluarga yang mempengaruhi kepentingannya, serta untuk didengarkan dalam setiap proses peradilan atau administratif. Pasal No.58. 58Artikel- Anak berhak atas nama depan, patronimik, dan nama belakang. Pasal No.59 . 59Artikel- Atas permintaan orang tua, sampai anak mencapai umur empat belas tahun, kekuasaan perwalian dan perwalian, mempunyai hak untuk mengizinkan anak mengubah namanya, serta mengubah nama keluarga yang diberikan kepadanya menjadi nama keluarga orang tua lainnya. Pasal No.60 . 60Artikel- Anak berhak mendapat nafkah dari orang tuanya dan anggota-anggota keluarga yang lain menurut cara dan besarnya, mempunyai hak milik atas penghasilan yang diterimanya, harta benda yang diterimanya sebagai hadiah atau warisan, serta harta benda lain yang diperolehnya. dengan dana anak. Hak anak untuk membuang harta benda yang dimilikinya berdasarkan hak milik Tugas tersebut diselesaikan oleh: A.I.Koroleva. Grup:DO-02-2016 Dokumen normatif internasional Peraturan Peraturan internasional Metode pengendalian Jenis pengendalian intra sekolah Prinsip Pengendalian Di Sekolah zg ketertiban pada teoritis dan metodologis kesiapan dan validitas pada sistematisitas dan tujuan pada efisiensi pada kelengkapan dan kedalaman se = objektivitas pada publisitas pada moderasi > berdasarkan cakupan objek kontrol: ikhtisar, personal, tematik, frontal, rangkuman kelas; > oleh artis: kolektif, saling mengontrol, mengendalikan diri, administratif (terjadwal dan tidak terjadwal); > menurut urutan logis: saat ini, pendahuluan, menengah, final; > berdasarkan frekuensi: episodik, periodik, teratur. Semua jenis pengendalian bersifat preventif. * observasi; * mempelajari dokumentasi sekolah; * tes lisan, tertulis, grafik, gabungan; * menghadiri kelas, kegiatan ekstrakurikuler; * wawancara; * mempelajari karya siswa. Kondisi efektivitas kontrol ♦ pengetahuan tentang persyaratan program untuk setiap mata pelajaran kurikulum; ♦ prospek pengendalian; persiapan yang matang; efektivitas. Aplikasi dokumentasi................................................. ...... .. 2Yu Deklarasi Hak Anak........................ 210 Konvensi PBB tentang Hak Anak (anotasi)............................................... .... 212 Deklarasi Dunia tentang Kelangsungan Hidup, Perlindungan dan Pembangunan anak-anak (ekstrak)................................................ 213 Deklarasi dan Rencana Aksi “Dunia yang cocok untuk anak-anak.”...... 217 Federasi Rusia............................ 236 Doktrin Pendidikan Nasional di Federasi Rusia........................ 236 Hukum Federasi Rusia “Tentang Pendidikan” (dalam ekstrak)... 240 Hukum Federal tentang Dasar Pembukaan Perhatikan, bahwa rakyat Perserikatan Bangsa-Bangsa telah menegaskan kembali dalam Piagam keyakinan mereka terhadap hak asasi manusia dan martabat serta nilai pribadi manusia dan bertekad untuk memajukan kemajuan sosial dan kondisi kehidupan yang lebih baik dalam kebebasan yang lebih besar, perhatikan, bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa, dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, telah menyatakan bahwa setiap orang berhak atas semua hak dan kebebasan yang tercantum di dalamnya, tanpa pembedaan apapun seperti ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, politik atau lainnya. pendapat, asal usul kebangsaan atau sosial, properti, kelahiran atau keadaan lain, perhatikan, bahwa anak karena ketidakdewasaan jasmani dan rohaninya memerlukan perlindungan dan pengasuhan khusus, termasuk perlindungan hukum yang memadai, baik sebelum maupun sesudah dilahirkan, perhatikan, bahwa perlunya perlindungan khusus tersebut dinyatakan dalam Deklarasi Jenewa tentang Hak-Hak Anak tahun 1924 dan diakui dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, serta dalam undang-undang badan-badan khusus dan organisasi-organisasi internasional yang peduli dengan kesejahteraan anak-anak, perhatikan, bahwa umat manusia berkewajiban memberikan yang terbaik yang dimilikinya kepada anak, Majelis Umum Menyatakan Deklarasi Hak-Hak Anak ini dengan tujuan untuk menjamin bahwa anak-anak mempunyai masa kanak-kanak yang bahagia dan menikmati, demi kepentingan mereka sendiri dan demi kepentingan masyarakat, hak-hak dan kebebasan-kebebasan yang terkandung di dalamnya, dan mendorong orang tua, laki-laki dan perempuan sebagai individu, serta organisasi sukarela, otoritas lokal dan pemerintah nasional yang mereka akui dan berupaya untuk menghormati hak-hak ini melalui tindakan legislatif dan lainnya yang secara progresif diadopsi sesuai dengan prinsip-prinsip berikut: Prinsip 1. Anak harus mempunyai semua hak yang ditentukan dalam Deklarasi ini. Hak-hak ini harus diakui bagi semua anak, tanpa pengecualian dan tanpa pembedaan atau diskriminasi berdasarkan ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, pendapat politik atau pendapat lain, asal usul kebangsaan atau sosial, kekayaan, kelahiran atau status lain yang berkaitan dengan anak itu sendiri. atau dirinya sendiri atau keluarganya. Prinsip 2. Anak harus diberikan, berdasarkan undang-undang dan cara lain, perlindungan khusus dan kesempatan serta kondisi yang menguntungkan untuk memungkinkan dia berkembang secara fisik, mental, moral, spiritual dan sosial dalam cara yang sehat dan normal serta dalam kondisi kebebasan dan martabat. Dalam membuat undang-undang untuk tujuan ini, kepentingan terbaik bagi anak harus menjadi pertimbangan utama. Prinsip 3. Anak harus mempunyai hak atas nama dan kewarganegaraan sejak lahir. Prinsip 4. Anak tersebut harus mendapatkan manfaat dari jaminan sosial. Ia harus mempunyai hak atas pertumbuhan dan perkembangan yang sehat; Untuk mencapai tujuan ini, perhatian dan perlindungan khusus harus diberikan kepada dia dan ibunya, termasuk perawatan sebelum dan sesudah melahirkan yang memadai. Anak harus mempunyai hak atas makanan, perumahan, hiburan dan perawatan kesehatan yang layak. " Prinsip 5. Seorang anak yang cacat fisik, mental atau sosial harus diberikan perlakuan, pendidikan dan perawatan khusus yang diperlukan karena kondisi khusus yang dimilikinya. Prinsip 6. Untuk perkembangan kepribadiannya secara utuh dan harmonis, seorang anak membutuhkan kasih sayang dan pengertian. Dia harus, bila memungkinkan, tumbuh di bawah pengasuhan dan tanggung jawab orang tuanya dan setidaknya dalam suasana cinta kasih dan keamanan moral dan material; Seorang anak kecil, kecuali dalam keadaan luar biasa, tidak boleh dipisahkan dari ibunya. Masyarakat dan otoritas publik harus mempunyai kewajiban untuk memberikan pengasuhan khusus bagi anak-anak tanpa keluarga dan bagi anak-anak yang tidak memiliki sarana penghidupan yang memadai. Keluarga besar diharapkan diberikan tunjangan negara atau tunjangan anak lainnya. Prinsip 7. Anak mempunyai hak untuk memperoleh pendidikan yang gratis dan wajib, setidaknya pada tahap awal. Ia harus diberi pendidikan yang akan memberikan kontribusi terhadap perkembangan kebudayaannya secara umum dan yang dengannya ia dapat, atas dasar persamaan kesempatan, mengembangkan kemampuan dan penilaian pribadinya, serta rasa tanggung jawab moral dan sosial, dan menjadi orang yang berguna. anggota masyarakat. Kepentingan terbaik bagi anak harus menjadi prinsip panduan bagi mereka yang bertanggung jawab atas pendidikan dan pembelajarannya, tanggung jawab ini terutama berada di tangan orang tuanya. Anak harus diberikan kesempatan penuh untuk permainan dan hiburan, yang ditujukan untuk tujuan pendidikan; masyarakat dan otoritas publik harus melakukan upaya untuk mendorong penerapan moralitas ini. Prinsip 8. Dalam keadaan apa pun, anak harus menjadi orang yang pertama kali menerima perlindungan dan bantuan. Prinsip 9. Anak harus dilindungi dari segala bentuk penelantaran, kekejaman dan eksploitasi. Tidak boleh diperdagangkan dalam bentuk apapun. Anak tersebut tidak boleh dipekerjakan sebelum mencapai usia minimum yang sesuai; ia sama sekali tidak boleh ditugaskan atau diijinkan melakukan pekerjaan atau jabatan yang membahayakan kesehatan atau pendidikannya atau yang mengganggu perkembangan fisik, mental atau moralnya. Deklarasi Hak Anak dicanangkan melalui resolusi Majelis Umum PBB 1386 pada tanggal 20 November 1959. Deklarasi ini terdiri dari Pembukaan dan 10 prinsip. Pembukaannya mencatat bahwa setiap orang harus mempunyai semua hak dan kebebasan tanpa memandang status kebangsaan, ras, agama, politik atau keyakinan lain, sosial atau status properti. Karena ketidakdewasaan fisik dan mentalnya, seorang anak memerlukan perlindungan dan perawatan khusus, termasuk perawatan hukum, baik sebelum maupun sesudah dilahirkan. Deklarasi ini berisi 10 prinsip yang harus digunakan untuk bertindak. Prinsip 1: Semua hak anak harus diakui tanpa pembedaan atau diskriminasi apa pun. Prinsip 2: Anak harus dilindungi dan diberi kondisi untuk perkembangan fisik, mental, moral, spiritual dan sosial secara sehat dan normal dalam kondisi kebebasan dan martabat. Prinsip 3. Anak berhak atas nama dan kewarganegaraan sejak lahir. Prinsip 4: Anak harus menikmati manfaat jaminan sosial: hak atas makanan, perumahan, hiburan dan perawatan kesehatan yang layak. Ibu harus diberikan perawatan prenatal dan postnatal yang memadai. Prinsip 5: Seorang anak yang cacat fisik, mental atau sosial harus diberikan perlakuan, pendidikan dan perawatan khusus yang diperlukan oleh kondisi khususnya. Prinsip 6. Untuk perkembangan yang harmonis, seorang anak harus tumbuh dalam pengasuhan orang tuanya dan hanya dalam kasus-kasus luar biasa ia dapat dipisahkan dari ibunya. Masyarakat mempunyai tanggung jawab untuk memperhatikan masyarakat miskin. Keluarga besar diharapkan diberikan tunjangan negara atau tunjangan anak lainnya. Prinsip 7: Anak mempunyai hak atas pendidikan, yang harus gratis dan wajib, setidaknya pada tahap awal. Kepentingan anak harus didahulukan. Anak harus diberikan kesempatan penuh untuk permainan dan hiburan, yang ditujukan untuk tujuan yang ingin dicapai dalam pendidikan. Prinsip 8: Anak, dalam keadaan apa pun, harus menjadi orang pertama yang menerima perlindungan dan bantuan. Prinsip 9: Seorang anak tidak boleh dipekerjakan sebelum mencapai usia minimum yang sesuai; ia tidak boleh ditugaskan atau diizinkan melakukan pekerjaan atau jabatan yang dapat membahayakan kesehatan atau pendidikannya atau yang dapat menghambat perkembangan fisik, mental atau moralnya. Prinsip 10. Seorang anak harus dibesarkan dalam semangat saling pengertian, toleransi, persahabatan antar bangsa, perdamaian dan persaudaraan universal. Hak-hak anak dilindungi secara ketat oleh undang-undang Rusia. Namun selain itu, undang-undang suatu negara tidak boleh bertentangan dengan ketentuan dasar internasional mengenai perlindungan hak dan kepentingan warga negara di bawah umur. Tindakan normatif internasional yang utama adalah Konvensi dan Deklarasi Hak Anak. Di berbagai negara, usia mayoritas penuh seseorang yang berbeda dapat ditentukan, yang dengannya ia diakui sebagai warga negara yang sepenuhnya cakap di negara tersebut. Namun dalam dokumen-dokumen ini, usia ini ditetapkan pada 18 tahun, yang sepenuhnya sesuai dengan norma Rusia.
Hal ini muncul karena kejahatan terhadap anak terjadi dimana-mana dan cukup sering. Tidak semua undang-undang negara mampu melindungi anak-anak dari negara lain. Oleh karena itu, diperlukan suatu peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi semua warga negara di bawah umur di negara-negara yang menandatangani deklarasi ini. Proses resmi pertama terkait penyelesaian masalah hak-hak anak terjadi di Australia pada akhir abad ke-19. Selanjutnya, pengadilan di negara lain juga mendukung kegiatan ini. Ini adalah Kanada dan Amerika Serikat. Sebuah preseden telah dibuat, namun kerangka peraturan diperlukan agar pengadilan dapat mengambil keputusan tegas terhadap pelanggar hak-hak anak. Dengan demikian, deklarasi hak-hak anak pertama kali muncul di Jenewa pada abad ke-20. Perjanjian ini menetapkan prinsip-prinsip dasar yang melindungi anak-anak dari:
Versi baru telah mempertimbangkan hal-hal berikut:
Dokumen ini menetapkan ketentuan utama tidak hanya bahwa anak-anak mempunyai hak atas perlindungan dari kejahatan yang paling keji, tetapi juga mencatat tanggung jawab warga negara dewasa terhadap mereka. Dinyatakan bahwa tidak seorang pun berhak merampas segala sesuatu yang menjadi milik anak. Hal ini tidak hanya berlaku pada hak milik, tetapi juga pada hak non-properti.
Ini termasuk:
Terlepas dari kenyataan bahwa undang-undang di Rusia mengatur semua prinsip deklarasi ini, setiap hari anak di bawah umur menghadapi pelanggaran mereka. Dan sistem peradilan tidak mampu mempengaruhi warga Rusia untuk memastikan bahwa hak-hak anak terjamin. Banyak orang bertanya-tanya apa perbedaan Deklarasi Hak Anak dengan Konvensi Hak Anak. Perbedaan utamanya dapat diidentifikasi sebagai berikut:
Sebagai hasilnya, kita dapat mengatakan bahwa Deklarasi ini menjadi dokumen hukum serius pertama, yang menjadi dasar semua negara modern mengubah undang-undang mereka untuk melindungi hak-hak anak. Anak di bawah umur diakui di dalamnya sebagai warga negara kecil yang memerlukan perlindungan negara dan orang tua. Selain itu, orang tua sendiri dan negara mendapat daftar tanggung jawab yang jelas terhadap anak-anaknya. |
Populer:
Baru
- Prinsip-prinsip dasar Deklarasi Hak-Hak Anak
- Masalah periodisasi perkembangan mental
- Topik ketiga: diagnostik psikologis kemampuan
- Kemampuan untuk mempertahankan sudut pandang Anda
- Isaac Newton - Sarjana Alkitab dan mistikus
- The Beatles: sampul album terbaik Apa yang ada di dalam jalan biara beatles
- Apa perbedaan antara tata surya kita dan ruang angkasa di luarnya?
- Kejahatan terhadap masyarakat
- Sejarah Singkat Pembuatan Korek Api
- Konspirasi kehamilan: ulasan